Kalimantanklik.com BANJARMASIN – Kasus pengeroyokan dan penganiayaan di Jalan A. Yani KM 2 atau tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin (10/01/2025) lalu. Berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah.
"Tiga orang pelaku berhasil kita amankan yang dimana satunya masih di bawah umur," beber Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Ipda Aldy Febrian Difana, S.Tr.K, saat dihubungi, Senin (13/1/2025).
Ia juga menerangkan peristiwa tersebut berawal tantangan dari korban berinisial PR (19).
Kemudian para pelaku ini dari Gangster Pasber dan mengajak kelompok lain untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Bahkan melakukan aksinya para gangster ini terlebih dahulu di Jalan Sudimampir, Banjarmasin. Dengan mengumpulkan senjata tajam untuk menyerang korban dan minum minuman beralkohol terlebih dahulu.
"Akibat dari peristiwa tersebut Korban, PR (19), mengalami luka robek yang cukup banyak di sekujur tubuh," terang Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah.
Mereka yang sudah diamankan diantaranya berinisal RAK (21), MR (20). Kemudian seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial RA (18).
"Kami masih mengembangkan kasus ini. Dimana tidak menutup kemungkinan masih ada keterlibatan beberapa pelaku lain," tutup Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah.