JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga, sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), menegaskan bahwa tidak ada praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Pihaknya memastikan bahwa kualitas Pertamax tetap sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan bahwa Pertamax memiliki Research Octane Number (RON) 92 dan diproduksi sesuai standar yang berlaku.
“Kami pastikan bahwa produk yang diterima di terminal BBM Pertamina adalah produk jadi dengan RON yang sudah ditetapkan. Pertalite memiliki RON 90, sementara Pertamax memiliki RON 92,” ujar Heppy dalam keterangan resminya.
Heppy juga menjelaskan bahwa setiap BBM yang masuk ke terminal utama melalui proses injeksi pewarna (dyes) agar mudah dibedakan oleh masyarakat. Selain itu, Pertamax juga ditambahkan aditif untuk meningkatkan performanya.
“Proses ini bukanlah pengoplosan atau perubahan RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax, karena kami selalu memastikan bahwa produk yang sampai ke konsumen sesuai dengan standar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Heppy menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga menerapkan prosedur pengawasan ketat dalam quality control (QC). Selain itu, distribusi BBM Pertamina juga diawasi langsung oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Kami memiliki prosedur ketat dalam menjaga kualitas produk, dan distribusinya juga diawasi oleh BPH Migas,” tegas Heppy.
Pertamina menegaskan bahwa komitmen mereka dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) tetap menjadi prioritas utama dalam menyediakan BBM yang berkualitas bagi masyarakat.