Kalimantanklik.com MARTAPURA - Belakangan ini tersorot sebuah pondok pesantren yang ada di Martapura, Kabupaten Banjar, karena diduga terjadi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Pimpinan ponpes tersebut.
Pengakuan dari salah satu santri disana yang berinisial Z, diketahui ada sebanyak 30 santri yang menjadi korban pelecehan seksual.
Dugaan pelecehan seksual yang di lakukan pimpinan ponpes mirisnya di lakukan sesama jenis atau santri laki-laki.
Pengakuan Z, Pimpinan ponpes berdalih bahwa hal ini dilakukan untuk membuang sial atau naas pada santrinya.
“Tidak ada ancaman, katanya untuk tradisi membuang naas atau sial, tidak diiming imingi uang, tapi diperlakukan baik dan mendapat nilai bagus,” jelas Z, Selasa (14/1).
Santri yang menjadi korban mulanya dipanggil oleh pimpinan ponpes ke kamar lalu disuruh membuka baju dan barulah pimpinan ponpes melakukan aksi bejatnya.
“Dipanggil ke dalam kamar disuruh buka baju, baru mengerjakan yang tidak senonoh, pelakunya telanjang juga tidak berpakaian,” tambahnya.
Sampai saat ini, kasus pelecehan pimpinan ponpes sedang ditangani oleh Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjar, dan sudah memanggil beberapa saksi untuk di mintai keterangan.